Pasal 362 KUHP
Pelaku Begal di Lampu Merah Tambora Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Satu Rekan Masih Diburu
- calendar_month Jumat, 5 Des 2025
- visibility 165
- 0Komentar
Elangnews.net – Jakarta , Seorang pria berinisial A (37) berhasil ditangkap aparat Polsek Tambora setelah diduga melakukan aksi pembegalan di kawasan lampu merah Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat. AKP Sudrajat Djumantara, Kanit Reskrim Polsek Tambora, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, serta setelah beredarnya rekaman video kejadian yang […]
